Selasa , 22 Oktober 2024
Berita Terkini
Home / Berita / HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA SECARA TERBUKA TAHUN 2024

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA SECARA TERBUKA TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Nomor : 04/PANSEL JPTP/2024, Tanggal 10 Mei 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Jadwal Tes Kompetensi (Assessment dan Penulisan Makalah), dengan ini menetapkan:

  1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, adalah
    sebagai berikut :

      • NO NAMA INSTANSI KETERANGAN
        1. DIAN DANAWIARSA, S.H., M.H PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA URUTAN NAMA BERDASARKAN ABJAD
        2. H. HAYAT TULOH ANSORI, S.Sos, M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        3. IMAN BUDIMAN, S.Sos, M.Ak PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        4. IMIN MUHAEMIN, S.Sos, M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        5. NANANG ISKANDAR ZULKARNAEN, S.Sos PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        6. SURYANINGSIH, S.Sos, MM, M.K.M PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        7. Hj. YANI NURJAMANIAH, S.Sos, M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
  2. Peserta sebagaimana butir 1 berhak mengikuti seleksi Assessment yang akan dilaksanakan pada :
    Hari/Tanggal : Jumat /10 Mei 2024
    Waktu : Pukul 13.30 WIB s.d. selesai
    Tempat : Laboratorium Komputer Kantor BKPSDM Kota Tasikmalaya
    Jl. Letnan Harun No. 1
    Pakaian : Batik
  3. Peserta sebagaimana butir 1 berhak mengikuti seleksi Penulisan Makalah yang akan dilaksanakan pada :
    Hari/Tanggal : Sabtu/11 Mei 2024
    Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. selesai
    Tempat : Laboratorium Komputer Kantor BKPSDM Kota Tasikmalaya
    Jl. Letnan Harun No. 1
    Pakaian : Batik
  4. Peserta yang tidak mengikuti seleksi kompetensi (Assessment dan Penulisan Makalah) sebagaimana butir 2 dan 3 di atas, dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  5. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak dapat diganggu gugat.

Informasi selengkapnya dalam bentuk PDF bisa diunduh DISINI.

Periksa juga

Pengumuman tentang Revisi Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024

Pengumuman dapat diunduh pada tautan ini : Pengumuman tentang Revisi Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah …