Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Secara Terbuka sesuai dengan :
- Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
dengan ini Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berminat dan telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
A. FORMASI JABATAN
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang lowong dan akan diisi sebagai berikut :
NO | NAMA JABATAN | KODE JABATAN |
---|---|---|
1. | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | JPTP-01 |
B. PERSYARATAN UMUM, PENDAFTARAN, JADWAL & KETENTUAN LAIN