Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Secara Terbuka sesuai dengan :
- Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Intansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
dengan ini Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berminat dan telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
A. FORMASI JABATAN
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang lowong dan akan diisi sebagai berikut :
NO | NAMA JABATAN | KODE JABATAN |
---|---|---|
1. | Sekretaris DPRD | JPTP-01 |
2. | Kepala Dinas Pendidikan | JPTP-02 |
3. | Kepala Dinas Sosial | JPTP-03 |
4. | Kepala Dinas Lingkungan Hidup | JPTP-04 |
5. | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik | JPTP-05 |
6. | Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman | JPTP-06 |
7. | Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah | JPTP-07 |
B. PERSYARATAN UMUM, PENDAFTARAN, JADWAL & KETENTUAN LAIN