Tasikmalaya – Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS via portal sscn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23:59 WIB, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 3 Oktober 2018 Nomor K26-30/V 141–2/99 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018
Keputusan tersebut dilakukan mempertimbangkan perkembangan terkini yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia di antaranya yang terkena dampak bencana.
Perpanjangan ini dilakukan secara otomatis, sehingga Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah tidak perlu melakukan setting ulang penutupan penerimaan. Pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan ini dilakukan secara terpusat oleh Panselnas.
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 3 Oktober 2018 Nomor K26-30/V 141–2/99 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018 bisa diunduh disini.